March 07th, 2025
Lisensi Produksi KAAN Berpotensi Segera Diperoleh PTDI Usai Pertemuan Menhan RI dan Dubes Turki
ZONAJAKARTA.com - Potensi PT Dirgantara Indonesia (PTDI) untuk memperoleh lisensi produksi KAAN semakin di depan mata.
Hal ini tak lepas dari adanya agenda pertemuan antara Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin dan Duta Besar (Dubes) Turki untuk Indonesia H.E. Talip Kucukcan.
Dalam pertemuan Menhan RI dan Dubes Turki juga dibahas mengenai kerja sama kedua negara yang tidak hanya sebatas persoalan lisensi produksi KAAN semata, namun juga hal-hal lain terkait industri pertahanan.
"Hubungan strategis antara Indonesia dan Turki semakin erat melalui berbagai inisiatif kerja sama di bidang industri pertahanan, termasuk transfer teknologi, pengembangan jet tempur generasi kelima KAAN," tulis Kemhan RI sebagaimana dikutip ZONAJAKARTA.com dari akun X @KemhanRI pada Rabu, 5 Maret 2025.
Terkait program modernisasi alutsista yang terus digenjot Pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, Dubes Turki menegaskan komitmen yang sudah dibuat Ankara dengan Jakarta berdasarkan kesepakatan yang sudah terjalin.
Khusus mengenai KAAN, Indonesia sendiri bukan baru-baru ini ditawari Turki untuk membelinya.
Bahkan Presiden Prabowo Subianto pernah mengungkapkan ketertarikannya ketika masih menjabat sebagai Menhan RI di periode kedua masa pemerintahan Jokowi.
"Kita punya program dengan Korea Selatan yaitu jet tempur KF-21 Boramae. Lalu kita juga sedang nego dengan AS terkait pengadaan jet tempur F-15. Kita juga sedang menjajaki kerja sama dengan Turki yaitu mengembangkan jet tempur generasi kelima," kata Presiden Prabowo (saat masih menjabat sebagai Menhan RI) dikutip dari kanal YouTube Garuda TV pada 16 Juni 2023.
Akan tetapi sampai dengan saat ini, belum terlihat hilal mengenai akuisisi jet tempur generasi kelima rakitan Turkish Aerospace Industries (TAI) ini.
Hanya saja titik terang itu mulai muncul ketika Prabowo berkunjung ke Turki pada Agustus 2024 lalu.
Kesepakatan di balik kunjungan tersebut tidak hanya bicara mengenai pengembangan KAAN semata.
Tetapi juga joint development untuk kapal fregat dan helikopter.
Di bulan Agustus 2024 pula, hilal mengenai peluang PTDI untuk memperoleh lisensi produksi KAAN semakin terlihat ketika TAI akhirnya membuka kantor cabangnya di Bandung, Jawa Barat.
Lokasinya bahkan berada dalam satu kompleks dengan markas PTDI itu sendiri.
Ketika kantor cabang tersebut baru saja dibuka, TAI sudah mempekerjakan puluhan orang Indonesia untuk bekerja di perusahaan asal Turki ini.
Sehingga dengan adanya sumber daya manusia (SDM) terbaik tanah air di perusahaan ini, TNI AU nantinya tidak hanya sekedar bisa memperoleh akses terhadap jet tempur generasi kelima untuk pertama kali sepanjang sejarah.
Tetapi juga ada benefit berupa transfer teknologi yang bisa diperoleh PTDI baik secara perusahaan maupun individu yang terlibat di dalamnya.
Ini merupakan langkah awal besar bagi NKRI untuk mewujudkan ambisinya menjadi produsen jet tempur kelas dunia yang sangat diperhitungkan oleh pasar internasional.
Dan tentu saja upaya tersebut sejalan dengan program Asta Cita yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo terkait pertahanan dan keamanan nasional di mana dukungan alutsista terbaik menjadi kuncinya.
Terkait transfer teknologi, Direktur Utama PTDI Gita Amperiawan mengungkapkan bahwa pihaknya memang berambisi ingin memproduksi jet tempur kelas dunia secara mandiri.
Dan ini tidak hanya berlaku untuk KAAN namun juga produk pesawat impor lainnya.
"Harus ada keseriusan ke depan kita punya kemampuan di bidang produksi fighter (pesawat tempur). Jadi, apapun programnya di berbagai macam ofset, tujuannya cuma satu, bagaimana PT DI mampu ke depannya membangun fighter," ujar Gita dikutip dari laman Antaranews.com edisi 27 September 2024 dalam artikelnya yang berjudul "PT DI bidik perakitan akhir, MRO, uji terbang dan sertifikasi KF-21".
Ketika jet tempur KAAN belum dibeli, Indonesia sejatinya juga sudah memesan pesawat lainnya yang nantinya akan menjadi ujung tombak TNI AU.
Salah satunya adalah 42 unit Rafale di mana pemesanannya telah dituntaskan pada Januari 2024 lalu dan bakal tiba di tanah air mulai tahun 2026 mendatang.
Selain itu, beberapa insinyur PTDI juga turut terlibat dalam proyek pengembangan KF-21 Boramae bersama Korea Aerospace Industries (KAI).
Di mana sebagai timbal baliknya jika segalanya berjalan tuntas, Indonesia berhak atas 48 unit pesawat tersebut untuk memperkuat TNI AU.
Nasional Lisensi Produksi KAAN Berpotensi Segera Diperoleh PTDI Usai Pertemuan Menhan RI dan Dubes Turki
Rizqi Arie Harnoko
- Kamis, 6 Maret 2025 | 10:18 WIB
PTDI bersiap memperoleh lisensi produksi KAAN usai adanya pertemuan Menhan RI dan Dubes Turki. (Star Turkey from Bulgarian Military)
PTDI bersiap memperoleh lisensi produksi KAAN usai adanya pertemuan Menhan RI dan Dubes Turki. (Star Turkey from Bulgarian Military)
Kini, Indonesia hanya tinggal menunggu waktu untuk memperoleh lisensi produksi KAAN di dalam negeri pasca terjadinya pertemuan Menhan RI dan Dubes Turki.
Apalagi Ankara sudah menawarkannya ke Jakarta sejak beberapa waktu yang lalu.
Apabila lisensi produksi KAAN berhasil diperoleh PTDI, keuntungan bakal diperoleh negeri ini maupun negara asal perakit jet tempur tersebut.
PTDI bakal memperoleh tambahan skill merakit pesawat yang setara dengan negara-negara mapan dalam industri dirgantara global.
Sedangkan TAI bisa mengambil potensi penjualan di kawasan Asia Tenggara karena fasilitas produksi di Bandung memudahkan Malaysia, Brunei Darussalam, dan lain-lain memperolehnya tanpa harus menanggung ongkos kirim yang terlalu besar.
Source: https://www.zonajakarta.com/nasional/67314696829/lisensi-produksi-kaan-berpotensi-segera-diperoleh-ptdi-usai-pertemuan-menhan-ri-dan-dubes-turki?page=3#google_vignette